Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beras Subsidi Seharga Rp 6.000 Dioplos Lalu Dijual Rp 20 Ribu Per Kilogram

PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, digerebek Kamis (20/7/2017).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beras Subsidi Seharga Rp 6.000 Dioplos Lalu Dijual Rp 20 Ribu Per Kilogram
WARTA KOTA/DWI RIZKI
Satgas Pangan menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap peredaran beras premium oplosan.

PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, digerebek Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggerebekkan tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beserta Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.

Amran Sulaiman menyatakan, Satgas Pangan berhasil mengamankan beras sebanyak 1.162 ton yang disimpan di gudang PT Indo Beras Unggul.

Keseluruhan tersebut merupakan beras jenis IR 64 yang sebagian telah dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium, sehingga dapat dijual hingga tiga kali lipat dibanding harga beras jenis IR 64.

"Beras yang kami temukan ini jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah, dengan harga Rp 6.000 per kilogram hingga Rp 7.000 per kilogram. Rencananya akan dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp 20.400 per kilogram atau ada selisih Rp 14 ribu," ujar Amran.

Menurutnya, ini merupakan pengungkapan kasus terbesar yang berhasil dibongkar pihaknya, dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun dengan kerugian pemerintah diperkirakan hingga ratusan triliun rupiah.

Berita Rekomendasi

"Ini jika bisa kita amankan mungkin bisa membuat inflasi kita lebih baik lagi. Karena beras menjadi faktor utama dalam inflasi," kata Amran.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa kasus pengopolosan beras tersebut dinilainya tidak main-main.

"Ini nggak main-main. merugikan masyarakat dan negara, sampai nilainya ratusan triliun (rupiah)," kata Tito.

Tito menjelaskan, pihaknya akan memeriksa 15 orang terkait penggerebekan ini. Setelah itu baru ditentukan tersangka utamanya.

"Kita akan periksa 15 orang itu, lalu kita tentukan mana tersangka utama dan tersangka pembantu. Kita kenakan Undang-undang konsumen dan pasal 382 bis KUHP," ujarnya.


Produsen beras cap Ayam Jago itu memanipulasi label dalam kemasan. Mereka menjual beras subsidi dengan label beras premium.

"Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali," ujar Tito.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas