Empat Fraksi Walk Out Rapat Paripurna Ikut Tanggungjawab UU Pemilu
Padahal, menurutnya, keempat fraksi itu sebelumnya menegaskan tidak bertanggungjawab atas isi UU Pemilu tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Empat fraksi yang melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna pengambilan keputusan UU Pemilu, tetap bertanggung jawab atas hasil yang telah disahkan. Demikian dikatakan Anggota Pansus Pemilu dari PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2017).
Sebab setelah pengesahan, keempat fraksi itu masuk dalam tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) UU Pemilu. "Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat timus dan timsin usai UU Pemilu disahkan," kata Baidowi.
Padahal, menurutnya, keempat fraksi itu sebelumnya menegaskan tidak bertanggungjawab atas isi UU Pemilu tersebut. Namun dengan mengikuti proses pembahasan, keempat fraksi itu ikut bertanggungjawab atas UU Pemilu. Empat fraksi tersebut yakni Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.
"Hanya pada angka presidential threshold (PT) saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju terhadap UU Pemilu secara keseluruhan," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu menduga, penolakan tersebut dilakukan untuk memberi celah kepada pihak-pihak yang akan mengajukan judicial review. Alasannya, ketentuan mengenai PT tersebut tidak disetujui oleh seluruh fraksi yang ada.
"Namun seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian. Sebab, keempat fraksi sudah setuju agar pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna," tuturnya.
Demikian pula dengan proses pengambilan keputusan yang berjalan dengan sah. Selain itu, rapat paripurna juga sudah mencapai kuorum.
Meskipun keempat fraksi tersebut bersikap berbeda dengan partai politik pendukung pemerintah lainnya, kata Baidowi, tidak akan mengubah konstelasi politik. Karena dalam persoalan lain, dipastikan akan menyatu kembali.
"Buktinya, saat tidak setuju dengan PT, mereka walk out. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi. Yang jelas, Presiden Joko Widodo tentu punya parameter tersendiri terkait koalisi parpol pendukung pemerintah," tegasnya.
Ia juga menyatakan, Jokowi tentu tahu persis apakah sikap berbeda yang ditunjukkan itu, mengganggu pemerintahannya atau tidak. Sehingga, pihaknya tidak ingin berandai-andai apakah akan ada penambahan jatah kursi di kabinet atau tidak.
"Soal reshuffle kabinet itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Sehingga, isu yang menyebutkan akan ada tambahan kursi di kabinet, tidak perlu ditanggapi," kata Wakil Sekjen DPP PPP itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.