GMPG Serahkan Surat Aduan Soal Kasus Novanto ke Akbar Tandjung
Rombongan GMPG diterima Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung dikediamannya, Jakarta Selatan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) surat aduan kepada Dewan Kehormatan Golkar terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.
Rombongan GMPG diterima Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung dikediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
"Novanto ditetapkan sebagai tersangka membuat dampak negatif citra Partai Golkar," kata Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia.
Doli mengingatkan posisi Dewan Kehormatan dalam AD/ART Golkar bertugas menjaga nilai dasar kehormatan partai. Oleh karenanya, ia menilai GMOG merasa relevan menyampaikan surat aduan sebagai kader Golkar. Hal itu dilakukan agar Golkar mendapatkan citra positif di masyarakat.
"Dewan Kehormatan bersifat kolektif kolegial yang dipimpin BJ Habibie. Semoga bisa disikapi," kata Doli.
Doli heran Dewan Pakar dan Dewan Pembina yang memberikan dukungan beramai-ramai kepada Novanto. "Ini mengesankan tidak terjadi apa-apa dan korupsi biasa saja, ini terkait dengan kehormatan partai," kata Doli.
Sementara Akbar Tandjung yang menerima surat aduan itu akan menyampaikan kepada Ketua Dewan Kehormatan BJ Habibie. Menurut Akbar, secara moral dirinya patut menerima surat aduan dari orang muda Golkar.
Namun, ia mendapat informasi BJ Habibie masih berada di Jerman. "Pak Habibie belum bisa berkomunikasi, sepengatahuan saya beliau ke Jerman, dan minggu ini akan kembali, saya belum dapat informasi, mengecek, dan melaporkan ke beliau, menyampaikan kepada beliau apa yang saya terima" kata Akbar.