PBNU Sebut Gerakan HTI Politis, Jangan Musuhi Anggotanya
Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk memusuhi mantan anggota dan pengurusnya saat ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris LTN Nahdlatul Ulama, Syafiq Ali menjelaskan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat ini adalah gerakan politik untuk meruntuhkan landasan negara Pancasila dan mengubah sistem kenegaraan menjadi Khilafah Islamiyah.
Dari gerakan politik itu, nuansa pembubaran HTI oleh pemerintah, juga suatu merupakan sikap politik, karena ormas itu telah terang-terangan melakukan kegiatan yang tidak mencerminkan Pancasila.
Sehingga, kata dia, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk memusuhi mantan anggota dan pengurusnya saat ini.
"Ini yang juga sempat dikatakan oleh Ketua Umum kami, agar jangan sampai memusuhi mantan anggotanya. Mereka juga tetap saudara-saudara kita," kata dia saat diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/7/2017)
Dijelaskan olehnya, HTI selama ini sudah mengajari kepada pengikutnya untuk menjalankan pertentangan kepada Pancasila dan keberagaman yang selama ini tumbuh baik di Indonesia.
Namun, tidak serta merta, ucapnya, penegak hukum langsung menerapkan pasal pidana kepada pengurus HTI di berbagai daerah. Sebaliknya, mantan pengurus perlu dirangkul dan diberikan pemahaman mengenai Islam yang benar.
"Saya termasuk orang yang tidak sepakat apabila ada pengurus HTI yang dipidana. Hanya saja, apabila ada kajian dari HTI, perlu dibubarkan, saya sepakat, karena secara organisasi, mereka sudah tidak boleh lagi berjalan," jelasnya.