'PAN Tak Pernah Recoki Pemerintah, Sekarang Terserah Pak Jokowi'
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan partainya tetap mendukung pemerintah meski tak sepaham soal RUU Pemilu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan partainya tetap mendukung pemerintah meski tak sepaham soal RUU Pemilu.
Yandri menyebut ihwal pemilu bukan berarti PAN harus satu suara dengan pemerintah dan partai pendukungnya.
"PAN mendukung pemerintah tapi bukan berarti dibarter dengan UU Pemilu," ujar Yandri.
Yandri mengatakan, dalam hal UU Pemilu, PAN memiliki tafsir yang subjektif. Perbedaan tafsir ini, menurut dia, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan diterima dengan baik.
Lagi pula selama ini, kata Yandri, hanya kali ini PAN tidak sepaham dengan pemerintah.
"Program pemerintah juga kami dukung, enggak kami recokin," ujarnya.
Yandri mengaku, saat ini partainya tetap santai meski dukungannya terhadap pemerintah dipertanyakan. Ia mengatakan tak akan memelas agar dipertahankan di koalisi pemerintah.
"Dulu kan yang ngajak koalisi Pak Jokowi, sekarang penilaian atau pun status kami di koalisi ya terserah pak Jokowi, PAN pasif saja, enggak ngotot untuk bertahan, tidak juga akan lobi habis pada PDI-P dan kawan-kawan, kami santai aja," ujarnya.
PAN sebelumnya tidak sejalan dengan koalisi pemerintah saat pengambilan keputusan UU Pemilu.
PAN bersama tiga partai non-pemerintah, yakni Gerindra, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih keluar ruang rapat paripurna atau walkout saat pengambilan keputusan UU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
Baca: Baru Dipamerkan Sehari, Tiga Keris Milik Ki Pramono Jati Kembali ke Rumah Tanpa Sepengetahuannya
Ia juga mengatakan tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.
Anggota Pansus Pemilu dari PPP Achmad Baidowi mengatakan empat fraksi yang melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna pengambilan keputusan UU Pemilu, tetap bertanggung jawab atas hasil yang telah disahkan.
Sebab setelah pengesahan, keempat fraksi itu masuk dalam tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) UU Pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.