Pemerintah Harus Maafkan PAN Saat Pembahasan UU Pemilu
M Qodari meminta agar pemerintah dan partai pendukung pemerintah saat ini bisa memaafkan sikap PAN dalam pembahasan tersebut
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu diantara fraksi yang ikut Walk Out bersama Gerindra, Demokrat dan PKS saat pembahasan UU Pemilu pada Sidang Paripurna lalu di Gedung DPR. Bagi PAN, pihaknya masih belum sepakat dengan konversi perhitungan suara yang ada di Opsi A yang menerapkan Saint Lague Murni.
Direktur Indobaremeter, M Qodari meminta agar pemerintah dan partai pendukung pemerintah saat ini bisa memaafkan sikap PAN dalam pembahasan tersebut.
Pasalnya, hal itu merupakan strategi partai dengan perhitungan yang sudah ditentukan dari internal partai.
"Harusnya sih bisa dimaafkan, mereka kan minta Kuota Hare, tapi yang baru ini pakai Saint Lague Murni. Jadi secara penghitungan suara, mereka bisa saja berkurang kursinya untuk masuk parlemen," jelasnya saat ditemui di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/7/2017)
Apalagi, menurut Qodari, PAN bukanlah partai yang cukup besar dibanding PDIP dan Golkar, serta perolehan suara pada pemilu 2019 mendatang akan berbeda dengan Pemilu 2014 lalu yang masih menggunakan metode perhitungan Kuota Hare.
"Ini masalah eksistensi partai di parlemen, jadi saya rasa semua partai mengerti. PAN soalnya sepakat saja dengan presidential threshold," kata dia.