Yulianis Heran, KPK Perlakukan Nazaruddin Istimewa
"Awalnya Ade Rahardja, Chandra (Hamzah), Johan Budi, menurut dia punya hubungan istimewa," tutur Yulianis.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
"Pak Nazar keluar dari penjara KPK di Guntur agak ketat, ketat ya tapi Pak Nazar masih bisa telpon teman-teman saya dari dalam, kalau di Bandung di RS Seroja. Jadi Pak Nazar atur kesaksian dari karyawan sampai karyawan sendiri bersaksi dijebloskan menjadi tersangka," kata Yulianis.
Yulianis menceritakan Nazaruddin bebas mengintimidasi karyawannya yang bersaksi di KPK.
Ia pun mencurigai KPK yang memperlakukan Nazaruddin secara istimewa.
Sebab, karyawan dapat diatur kesaksiannya oleh Nazaruddin meski sedang dipenjara.
"Meskipun ia dipenjara yang akan bersaksi Misal Pak Marisi akan bersaksi besok, hari ini dipanggil di tentor dulu kamu bicara ini ini, dipanggil ke penjara, semua temen saya digituin," kata Yulianis.
Yulianis juga mengungkapkan Marisi Matondang pernah dipukul menggunakan BAP karena tidak sesuai keterangannya.
"Suruh ganti memukul menggunakan BAP," kata Yulianis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.