Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yulianis Heran, KPK Perlakukan Nazaruddin Istimewa

"Awalnya Ade Rahardja, Chandra (Hamzah), Johan Budi, menurut dia punya hubungan istimewa," tutur Yulianis.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yulianis Heran, KPK Perlakukan Nazaruddin Istimewa
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur, Jakarta Pusat, Senin (29/5). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yaitu Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan terpidana kasus tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Pak Nazar keluar dari penjara KPK di Guntur agak ketat, ketat ya tapi Pak Nazar masih bisa telpon teman-teman saya dari dalam, kalau di Bandung di RS Seroja. Jadi Pak Nazar atur kesaksian dari karyawan sampai karyawan sendiri bersaksi dijebloskan menjadi tersangka," kata Yulianis.

Yulianis menceritakan Nazaruddin bebas mengintimidasi karyawannya yang bersaksi di KPK.

Ia pun mencurigai KPK yang memperlakukan Nazaruddin secara istimewa.

Sebab, karyawan dapat diatur kesaksiannya oleh Nazaruddin meski sedang dipenjara.

"Meskipun ia dipenjara yang akan bersaksi Misal Pak Marisi akan bersaksi besok, hari ini dipanggil di tentor dulu kamu bicara ini ini, dipanggil ke penjara, semua temen saya digituin," kata Yulianis.

Yulianis juga mengungkapkan Marisi Matondang pernah dipukul menggunakan BAP karena tidak sesuai keterangannya.

"Suruh ganti memukul menggunakan BAP," kata Yulianis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas