Yulianis Heran, KPK Perlakukan Nazaruddin Istimewa
"Awalnya Ade Rahardja, Chandra (Hamzah), Johan Budi, menurut dia punya hubungan istimewa," tutur Yulianis.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis mengaku dirinya dan karyawan Nazarudin heran dengan perlakuan istimewa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Mantan Bendahara Umum Demokrat itu.
"Hubungan Nazarudin dengan KPK sudah banyak orang yang tahu. Di awal kasus saya dikasih tahu Nazaruddin kalau dia punya banyak teman di dalam," kata Yulianis saat memberikan keterangan dalam Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Yulianis menyebut hubungan dengan internal KPK sebenarnya sudah banyak diketahui.
"Awalnya Ade Rahardja, Chandra (Hamzah), Johan Budi, menurut dia punya hubungan istimewa," tutur Yulianis.
Baca: Yulianis Beberkan Penyebab Mengapa Ibas Tak Kunjung Diperiksa KPK, Diduga Karena Ini
Selain itu, Yulianis menyebutkan Komisioner KPK Busyro Muqoddas akan mensupervisi semua kasus Nazaruddin.
Tetapi, kata Yulianis, fakta terlihat dikorbankan orang yang tak berdosa.
"Karena lemahnya supervisi kepada lembaga lain banyak karyawan lebih baik, bener juga KPK bilang lebih baik kalian kabur, karena kalau kami bersaksi, kemungkinan kami yang dipenjara itu yang terjadi sekarang, nah," kata Yulianis.
Baca: Yulianis Beberkan Penyebab Mengapa Ibas Tak Kunjung Diperiksa KPK, Diduga Karena Ini
Yulianis juga mengungkapkan adanya ruangan khusus yang digunakan Nazaruddin di tahanan untuk bertemu anak buahnya.
"Waktu di Cipinang ada ruangan khusus mengumpulkan teman-teman. Di Mako Brimob ada ruangan meeting disebelah sel-nya. Nah waktu di KPK memang agak ketat," kata Yulianis.
Yulianis mengatakan Nazaruddin memiliki cara lain saat ditahan di KPK.
Mantan Bendahara Umum Demokrat itu, kata Yulianis, berpura-pura ke rumah sakit.
Saat di rumah sakit, anak buahnya diminta bertemu dan diintimidasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.