Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Pengakuan Anggita Eka Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar, Ada Soal Status Hubungan Keduanya!

Perempuan yang merupakan warga Bogor ini pun memberikan beberapa pengakuan mengejutkan terkait kasus ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 7 Pengakuan Anggita Eka Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar, Ada Soal Status Hubungan Keduanya!
Tribunnews.com/Herudin/Kolase
Patrialis Akbar dan Anggita Eka Putri 

Indra mengaku tengah disetujui menjadi kuasa hukum oleh istri Patrialis Akbar. Namun, Indra belum menunjukkan resmi soal surat kuasa penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum.

Dikabarkan sebelumnya, Patrialis didakwa telah menerima hadiah berupa uang total 70 ribu dolar Amerika Serikat, Rp 4.043.195 dan janji Rp 2 miliar dari Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Basuki Hariman adalah Direktur CV Sumber Laut Perkasa sementara Ng Fenny adalah General Manager PT Imprexindo Pratama.

Keduanya memberikan hadiah kepada Patrialis agar uji materi atau judicial review Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas