Anggita Eka Putri Mengaku Terima Mobil dan Uang dari Patrialis Akbar
Anggita Eka Putri (25) mengakui pernah menerima uang dan mobil Nissan March dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggita Eka Putri (25) mengakui pernah menerima uang dan mobil Nissan March dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (59).
Anggita juga menyatakan Patrialis pernah menawarkan hadiah lain, yakni apartemen. Pengakuan Anggita ini disampaikannya di persidangan kasus suap kepada Patrialis Akbar.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017) siang.
Anggita menyatakan, hadiah berupa apartemen itu masih sebatas tawaran. "Sempat ditawarkan saja," katanya.
Menurut Anggita, dirinya tidak suka tinggal di apartemen. Setelah itu, tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai hadiah apartemen dari Patrialis.
"Akunya nggak mau tinggal di apartemen di Jakarta. Setelah itu tidak ada pembahasan lagi tentang apartemen tersebut," ujarnya.
Anggita juga mengatakan, Patrialis pernah mengajaknya melihat rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian tersebut dilakukan 25 Januari 2016.
"Hanya untuk lihat-lihat saja. Harganya waktu itu sekitar Rp 1-2 M (miliar)," ungkap Anggita.
Dalam beberapa kesempatan, Anggita menyatakan tak ada hubungan khusus antara dirinya dengan Patrialis Akbar.
Pada persidangan kemarin, Patrialis mengaku pernah memberi uang 500 dolar AS kepada Anggita.
Patrialis menyatakan, uang tersebut sekadar uang tip.
Pada persidangan kemarin, Anggita juga menjelaskan keberadaannya pada saat aparat KPK menangkap Patrialis Akbar.
Menurutnya, Patrialis sedang bercengkerama bersama Anggita dan keluarganya ketika petugas KPK datang dan menangkap Patrialis.
"Saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya dan Bapak Patrialis. Semuanya lima orang," kata Anggita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.