Elza Syarif Ingatkan Yulianis Jangan Mengarang Bebas
"Jangan mengarang bebas, sepertinya tidak masuk akal," ucap Elza saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2017).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief mengaku heran dengan tudingan Yulianis soal adanya pemberian uang Rp 1 miliar pada mantan Wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya.
"Jangan mengarang bebas, sepertinya tidak masuk akal," ucap Elza saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2017).
Diketahui Elza adalah kuasa hukum dari Nazaruddin saat menjalani proses hukum di KPK.
Elza memastikan tak pernah ada satu komisioner KPK yang datang ke kantornya untuk menerima uang Rp1 miliar, sebagaimana yang disampaikan Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK, Senin (24/7/2017) kemarin.
"Menurut pengetahuan saya tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantor saya," tegasnya.
Baca: Adnan Pandu Disebut Terima Uang dari Nazaruddin, KPK Akan Klarifikasi
Elza menuturkan dirinya malah tidak pernah digubris oleh pimpinan KPK era Abraham Samad, meski menggunakan surat resmi ketika meminta bertemu membicarakan masalah penjemputan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Permintaan membicarakan penjemputan istri kliennya itu malah dijawab Bambang Widjajanto di media massa.
Dimana saat itu Adnan Pandu juga duduk sebagai salah satu pimpinan bersama Bambang.
"Kalau Yulianis bener, Pandu bisa tolong saya dong, soal jemput Neneng di Malaysia dan menyerahkan diri. Itupun ditolak karena KPK mau tangkap Neneng," singkat Elza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.