Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Mundur, Pansus KPK Kini Diisi Fraksi Pendukung Pemerintah, Apa Sikap Jokowi?

"Bagaimana mungkin Presiden antikorupsi didukung oleh partai partai yang mengusung pelemahan KPK," kata Apung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Mundur, Pansus KPK Kini Diisi Fraksi Pendukung Pemerintah, Apa Sikap Jokowi?
Tribunnews/HO/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri acara penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tidak tinggal diam menyikapi panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebab, setelah ditinggal oleh Fraksi Partai Gerindra, maka kini pansus hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura dan PPP.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, kondisi tersebut akan merugikan Presiden Jokowi. Sebab, pansus angket saat ini banyak dianggap sebagai cara melemahkan KPK.

"Bagaimana mungkin Presiden antikorupsi didukung oleh partai partai yang mengusung pelemahan KPK," kata Apung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017).

Apung mengatakan, selaku kepala negara, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan pernyataan keras bahwa pansus angket saat ini sudah kehilangan arah.

Baca: Kini, Fadli Zon Anggap Kerja Pansus Angket KPK Tak Efektif

Namun, sebagai politisi, Jokowi juga bisa mengkonsolidasikan parpol pendukung agar membubarkan pansus hak angket KPK.

BERITA REKOMENDASI

Apung mengatakan, konsolidasi semacam ini sudah berhasil dilakukan Jokowi untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang menjadi inisiatif pemerintah.

Kecuali PAN, seluruh fraksi pendukung pemerintah di DPR mendukung UU pemilu dengan presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

"Jangan sampai begini, UU Pemilu saja bisa dikonsolidasikan Jokowi, ini KPK kok dibiarkan diserang partai pendukungnya?" ucap Apung.

Apung mengingatkan bahwa sebentar lagi akan memasuki pemilu 2019. Apabila Jokowi gagal mengkonsolidasikan partai pendukungnya, maka kemungkinan bisa berdampak pada jebloknya tingkat elektabilitas.

"Harusnya Jokowi kondisikan partai pendukung agar tidak liar, segera bubarkan panitia angket KPK yang tidak jelas. Ini tantangan Jokowi, berani atau tidak, antikorupsi atau tidak," tambah Apung.


Jokowi sebelumnya meminta jangan sampai ada pikiran untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapannya terkait hak angket KPK. Namun, di sisi lain, Jokowi menegaskan bahwa hak angket KPK adalah wilayah DPR.

Penulis: Ihsanuddin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pansus KPK Diisi Fraksi Pendukung Pemerintah, Jokowi Diminta Bersikap

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas