Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT IBU dan PT SAKTI Dipastikan Gunakan Beras Subsidi untuk Produk Premium Mereka

Satgas Pangan menegaskan beras premium produksi PT Indo Beras Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti merupakan beras medium subsidi pemerintah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
zoom-in PT IBU dan PT SAKTI Dipastikan Gunakan Beras Subsidi untuk Produk Premium Mereka
WARTA KOTA/DWI RIZKI
Satgas Pangan menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan menegaskan beras premium produksi PT Indo Beras Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti merupakan beras medium subsidi pemerintah.

Dua anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk tersebut membeli dan mengolah beras medium varietas unggul baru (VUB) IR64 dari petani yang penanaman padinya disubsidi puluhan triliunan rupiah per tahun oleh pemerintah.

Demikian ditegaskan Kepala Satgas Pangan sekaligus Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/7/2017).

"Yang dimaksud subsidi adalah mendapat subsidi benih dan pupuk," ujar Setyo.

Subsidi input dari pemerintah kepada petani berupa subsidi pupuk dan benih. Setidaknya pemerintah menggelontorkan sekitar Rp 31,2 triliun untuk subsidi pupuk dan Rp 1,3 triliun untuk subsidi benih.

Selain itu, Setyo menambahkan, pemerintah juga memberikan bantuan triliunan rupiah untuk sarana dan prasarana petani.

Berita Rekomendasi

PT IBU dan PT SAKTI menggunakan gabah atau beras petani yang mendapat subsidi input tersebut, sehingga negara berpotensi merugi triliunan rupiah.

Di sisi lain, dua perusahaan produsen beras itu meraup keuntungan 200 persen. Sebab, mereka mengolah beras medium hasil input subsidi pemerintah ke petani menjadi beras premium.

Keuntungan yang mereka dapat dengan menjual beras olahan medium menjadi premium ke konsumen dengan harga lebih dua kali lipat dari harga yang ditentukan pemerintah. Sementara kadar gizi di label kemasan beras berbeda dengan kadar gizi yang sebenarnya.

"Pemerintah mengeluarkan Rp30 triliun lebih per tahun untuk (subsidi pupuk) petani. Beras ini mengalir dari hulu (petani), lalu tengah (penggiling/produsen beras) dan ke hilir (masyarakat). Kalau di hulu disubsidi, diharapkan semuanya menikmati. Mulai yang huli di petani, yang tengah mendapatkan keuntungan yang wajar dan adil sehingga semua bisa bisa tersenyum dan yang konsumen juga membeli pada harga terjangkau. Ini kan tidak," imbuh dia.

Setyo menambahkan, subsidi input kepada petani ini berbeda dengan subsidi beras sejahtera untuk rumah tangga prasejahtera sekitar Rp 19,8 triliun melalui BULOG.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas