KY Terima 712 Laporan Dugaan Pelanggaran, Jakarta Tempati Urutan Teratas
Komisi Yudisial hari ini mengungkapkan laporan penanganan masyarakat pada periode Januari sampai dengan Juni 2017
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
![KY Terima 712 Laporan Dugaan Pelanggaran, Jakarta Tempati Urutan Teratas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komisi-yudisial-nih2_20170726_170802.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menerima 712 Laporan Masyarakat pada semester I 2017, Komisi Yudisial (KY) pun mengungkapkan penanganan terkait laporan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi mengatakan sebanyak 712 laporan telah diterima oleh KY dalam periode Januari hingga Juni 2017.
"Komisi Yudisial hari ini mengungkapkan laporan penanganan masyarakat pada periode Januari sampai dengan Juni 2017, nah pada periode tersebut ada 712 laporan masyarakat yang kami terima," ujar Farid.
Ia pun menjelaskan bahwa tujuh ratusan laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 761 surat tembusan," katanya.
Mahasiswi Cantik Perkosa Bocah 14 Tahun Hingga Kondisinya Seperti ini, Sang Ibu Syok https://t.co/zG0Td7wJVt via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Dalam data laporan yang masuk ke KY, DKI Jakarta menempati urutan tertinggi dalam pelaporan dugaan pelanggaran KEPPH, yakni sebanyak 23,4 persen atau 167 dari 712 laporan yang masuk ke KY.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.