Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Terima 712 Laporan Dugaan Pelanggaran, Jakarta Tempati Urutan Teratas

Komisi Yudisial hari ini mengungkapkan laporan penanganan masyarakat pada periode Januari sampai dengan Juni 2017

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KY Terima 712 Laporan Dugaan Pelanggaran, Jakarta Tempati Urutan Teratas
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Konferensi pers terkait Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Ketiga Calon Hakim Agung yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menerima 712 Laporan Masyarakat pada semester I 2017, Komisi Yudisial (KY) pun mengungkapkan penanganan terkait laporan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi mengatakan sebanyak 712 laporan telah diterima oleh KY dalam periode Januari hingga Juni 2017.

"Komisi Yudisial hari ini mengungkapkan laporan penanganan masyarakat pada periode Januari sampai dengan Juni 2017, nah pada periode tersebut ada 712 laporan masyarakat yang kami terima," ujar Farid.

Ia pun menjelaskan bahwa tujuh ratusan laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 761 surat tembusan," katanya.


Dalam data laporan yang masuk ke KY, DKI Jakarta menempati urutan tertinggi dalam pelaporan dugaan pelanggaran KEPPH, yakni sebanyak 23,4 persen atau 167 dari 712 laporan yang masuk ke KY.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas