Pengamat Lihat Peta Politik 2014 Akan Berlanjut ke Pemilu 2019
Ray Rangkuti melihat proses penetapan UU ini juga sekaligus mempertegas komposisi politik nasional dan kemungkinan pemilu 2019 mendatang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Undang-undang Pemilu telah selesai. UU yang memutuskan penerapan Presidential Treshold (PT) itu resmi diberlakukan tahun 2019 yang akan datang.
Pengamat politik, Ray Rangkuti melihat proses penetapan UU ini juga sekaligus mempertegas komposisi politik nasional dan kemungkinan pemilu 2019 mendatang.
Menurutnya, blok yang terlihat adalah pendukung PT terdiri dari PDI-Perjuangan, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Hanura.
Sementara kelompol penolak adalah Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Dari komposisi ini sebenarnya terlihat dua pihak yang telah lama berbeda. Bahkan jika dirunut sejak pilpres 2014 lalu," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Rabu (26/7/2017).
Dengan komposisi seperti ini, sejatinya konsolidasi politik Joko Widodo (Jokowi) akan mudah.
Karena sudah mulai terbangun melalui proses bahwa ada 6 partai pendukung pro pemerintah dan 4 lainnya di luar.
"Peta ini seperti menggambarkan peta politik 2014 dan nampaknya akan berlanjut hingga 2019 yang akan datang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.