Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zumi Zola Sebut Di Jambi Sempat Terjadi Sedikit Salah Tafsir Soal Perppu Ormas

"Pemberitaan nasional tentang Perppu Ormas menimbulkan salah tafsir yang tidak massif di daerah, termasuk Jambi,"

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Zumi Zola Sebut Di Jambi Sempat Terjadi Sedikit Salah Tafsir Soal Perppu Ormas
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Gubernur Jambi Zumi Zola saat ditemui dalam Rakornas VIII TPID Bank Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan ada sedikit efek atas terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa di daerah.

Di Jambi, Zumi menceritakan terbitnya Perppu itu menimbulkan sedikit gejolak di masyarakat.

"Pemberitaan nasional tentang Perppu Ormas menimbulkan salah tafsir yang tidak massif di daerah, termasuk Jambi," kata Zumi Zola di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

Ia menuturkan, di wilayahnya sempat ada gesekan antarkelompok masyarakat.

Baca: MUI: Organisasi Masyarakat Anti-Pancasila Harus Dibubarkan

Beruntung gesekan tersebut tidak berkepanjangan

Berita Rekomendasi

"Karena dari Forum Komunikasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) turun ke lapangan bersama saya, Danrem, dan lain-lain," katanya.

Zumi mengakui arahan dari pemerintah pusat mengenai Perppu Ormas mau tak mau harus dijalankan pemerintah daerah.

Mantan aktor berusia 37 tahun itu menyebut Jambi sudah memiliki Perda Ormas sendiri.

"Perda Ormas sudah lama, dengan hadirnya Perppu Ormas itu kami kembali mengkomunikasikan dengan berbagai elemen masyarakat di Jambi," katanya.

Dengan adanya sosialisi, gejolak di wilayah Jambi akibat terbitnya Perppu Ormas bisa diredam.

"Arahan dari pusat harus kita patuhi dan alhamdulillah di Jambi tidak menimbulkan gejolak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas