Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Resmi Tersangka KPK, Anggota DPRD Jatim Ini Dijebloskan ke Tahanan

Anggota DPRD Jawa Timur, HM Kamil Mubarok, resmi ditahan penyidik KPK. Ia tersangka kasus suap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Resmi Tersangka KPK, Anggota DPRD Jatim Ini Dijebloskan ke Tahanan
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan anggota DPRD Jawa Timur, HM Kamil Mubarok, terhitung Jumat (28/7/2017).

Mubarok disangka dalam kasus suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017.

"MKM ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur. Dia adalah tersangka ketujuh di kasus ini," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/7/2017) malam.

Mubarok ditahan setelah dua kali tidak hadir saat dimintai keterangan sebagai saksi pada ‎12 Juni 2017 dengan alasan sakit dan 11 Juli 2017 tidak hadir.

Rekomendasi Untuk Anda

Siang tadi Mubarok diperiksa sebagai saksi, sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan untuk kepentingan penyidikan.

'MKM ‎diduga ikut meminta dan menerima setoran triwulan dari dinas-dinas mitra kerja komisi B DPRD Prov Jatim," terang Febri.

Mubarok yang juga politikus PKB ini disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 5d ayat 1 ke 1 KUHP.

Penyidik KPK pernah menggeledah kediaman Mubarok dan dari sana sejumlah barang bukti dokumen disita untuk kepentingan penyidikan kasus ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas