Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Khawatir Pemerintah Lampaui Batas Kewenangan, Jokowi: Sangat Berlebihan

"Apa masih, kalau ada tambahan demo juga enggak apa-apa juga kan tidak apa-apa, jadi jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya tidak ada,”

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in SBY Khawatir Pemerintah Lampaui Batas Kewenangan, Jokowi: Sangat Berlebihan
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Presiden Joko Widodo di Kawasan Greenland International Industry Center (GIIC) Cikarang, Bekasi, Jumat (28/7/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Presiden Joko Widodo menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang khawatir Pemerintah melampaui batas kewenangan.

Jokowi menganggap kekhawatiran SBY tersebut berlebihan.

Menurutnya, saat ini banyak elemen yang mengawasi kinerja Pemerintah, mulai dari Pers, LSM, hingga DPR.

Baca: Guyon Jokowi Soal Usulan Bentuk Jurusan Meme di Sekolah

Jokowi pun memastikan dengan adanya elemen- elemen tersebut, Pemerintah tidak akan melakukan tugasnya melampaui kewenangannya.

“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada kekuasaan absolut, kekuasaan mutlak, kan ada pers, ada media, ada juga LSM, ada juga yang mengawasi di DPR, pengawasannya kan dari mana-mana, rakyat juga bisa mengawasi langsung,” ujar Jokowi di Kawasan Greenland International Industry Center (GIIC) Cikarang, Bekasi, Jumat (28/7/2017).

Berita Rekomendasi

Jokowi pun kembali menyinggung soal penerbitan Perppu tentang Perubahan Undang-Undang tentang Ormas yang dianggap abuse of power.

Baca: SBY dan Prabowo Tolak UU Pemilu, Mendagri: Sudah Disepakati Partai Politik di DPR RI

Menurutnya, penerbitan itu telah mengikuti mekanisme yang ada.

Selain itu, Perppu juga akan dibahas di DPR untuk dijadikan Undang-Undang.

Di situ, kata Jokowi, akan ada dinamika, baik yang setuju atau tidak setuju.

Sehingga, kata Jokowi, kekhawatiran SBY tersebut berlebihan karena Pemerintah tidak memiliki kekuasaan yang absolut mutlak.

“Sangat berlebihan, apalagi setelah di dewan nanti ada proses lagi, kalau tidak setuju bisa ke MK, iya kan?' katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas