Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Belum Temukan Adanya Indikasi Pelanggaran Hak Konsumen Dalam Kasus Beras PT IBU

Market share PT IBU hanya menyumbang 1 persen dari beras nasional sekitar 2-3 juta ton. PT IBU hanya 4-ribuan ton beras dalam sebulan,"

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Adi Suhendi
zoom-in YLKI Belum Temukan Adanya Indikasi Pelanggaran Hak Konsumen Dalam Kasus Beras PT IBU
Tribunnews.com/ Syahrizal Sidik
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Terkait kasus penyelewengan beras PT Indo Beras Unggul (IBU), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) belum menemukan adanya indikasi pelanggaran konsumen.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, saat ini belum ada laporan dari warga sebelum maupun sesudah penggerebakan gudang beras PT IBU.

"Sejauh ini belum ada laporan baik pra, maupun setelahnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (28/7/2017) di kantor YLKI Pancoran, Jakarta Selatan.

Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera ini diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek yang dijual dengan harga lebih tinggi.

Padahal, acuan Pemerintah Rp.9000 perkilogramnya.

"Regulasi tentang pencantuman label beras kemasan itu belum ada, baik dari Kementan maupun Badan POM, Kementan hanya membuat regulasi tentang izin edar, sejauh ini belum ada detil indikasi pelanggaran konsumen," ujar Tulus pasca melakukan pertemuan dengan pihak PT IBU.

Berita Rekomendasi

Rombongan perwakilan PT IBU datang sekira pukul 16.00 WIB.

Namun, pertemuan berlangsung tertutup, sehingga awak media tidak diperkenankan melakukan peliputan.

Tulus Abadi menyebutkan, hasil pertemuannya dengan perwakilan PT IBU hari ini seputar hal-hal teknis.

"Market share PT IBU hanya menyumbang 1 persen dari beras nasional sekitar 2-3 juta ton. PT IBU hanya 4-ribuan ton beras dalam sebulan," tambah Tulus.


Ketika dikonfirmasi kepada pihak PT IBU terkait dugaan adanya indikasi melakukan pelanggaran konsumen, Pihak PT IBU yang diwakili sekitar 4 orang enggan berkomentar.

Mereka langsung bergegas meninggalkan kantor YLKI pasca pertemuan dengan Tulus Abadi.

"Saya sudah ditunggu," ujar perwakilan PT IBU sambil berlalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas