Polisi Tangkap Puluhan Warga China di Pondok Indah, Terkait Kejahatan Siber Internasional
Didik menjelaskan, 29 orang WN China tersebut diamankan karena diduga bagian jaringan kejahatan siber internasional.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan kepolisian Indonesia serempak menggerebek sejumlah rumah yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China di sejumlah titik.
Selain di Batam, Bali, dan Surabaya, kepolisian Indonesia juga memggerebek rumah mewah di kawasan elit Pondok, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (29/7/2017) pukul 14.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, rumah mewah dua lantai yang digerebek di Pondok Indah berada di Jalan Sekolah Duta Raya nomor 5 RT 015 EW 002 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel.
Setidaknya ada 29 laki-laki dan perempuan berkewarganegaraan China.
Mereka langsung dikumpulkan di ruang tengah rumah tersebut.
Penggerebekan dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto.Suami Istri Bunuh Diri, Keponakan Korban: Saya Takut karena Melet, Wajahnya Menatap Saya https://t.co/OogMjkpUjz via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Didik menjelaskan, 29 orang WN China tersebut diamankan karena diduga bagian jaringan kejahatan siber internasional.
Mereka diduga terlibat sejumlah kasus penipuan dan pemerasan bermodus kejahatan siber.
Dan para korbannya merupakan sejumlah warga di China.
"Diduga melakukan kejahatan cyber crime lintas negara," ujar Didik.
Didik membenarkan, penggerebekkan di Pondok Indah rangkaian penindakan yang dilakukan oleh kepolisian Indonesia di sejumlah tempat.
Pengungkapan kasus ini hasil bekerja sama dengan kepolisian China.
Penindakan di lapangan dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri serta Ditkrimum dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun, Satgas Merah Putih juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini.