Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Ambang Batas Presiden 20 Persen

Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Y Gustaman
zoom-in Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Ambang Batas Presiden 20 Persen
Repro/KompasTV
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAGerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, usai menghadiri acara konser 57 Tahun Elly Kasim Berdendang di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).

“Presidential threshold akan digugat, saya lihat ada tanggapan dari Pak Presiden dan menteri lain. Kok dari dua pemilu enggak diprotes? Karena konfigurasi politik sudah berubah. (Jadi, red) 20 persen itu menyulitkan,” ujar Fadli kepada Tribunnews.com.

Baca: Mahkamah Konstitusi: Fraksi DPR Tak Bisa Ajukan Uji Materil Undang-Undang Pemilu

Berita Rekomendasi

Menurut Fadli, pola-pola yang digunakan pada Pemilu sebelumnya tidak akan bisa lagi digunakan di Pilpres 2019 karena sudah banyak perubahan.   

UU Pemilu yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI di antaranya tentang mekanisme ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen suara sah nasional.

Tiga fraksi DPR RI menyatakan menolaknya UU Pemilu satu di antaranya Gerindra. Oleh karena itu, Gerindra tetap konsisten dengan sikapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas