Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persoalan Presidential Threshold Hanya Untuk Menang Pemilu 2019

"Tidak ada urusannya, presidential threshold dengan peningkatan kualitas atau penurunan demokrasi. Bukan itu tolok ukurnya,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Persoalan Presidential Threshold Hanya Untuk Menang Pemilu 2019
TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO
Ilustrasi UU Pemilu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik UGM, Arie Sajito menjelaskan tidak ada kaitannya ambang batas pencalonan presiden dengan peningkatan atau penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Tidak ada urusannya, presidential threshold dengan peningkatan kualitas atau penurunan demokrasi. Bukan itu tolok ukurnya," kata Arie di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/7/2017).

Baca: Jokowi Terima Usulan Agar Jalan Menuju Ke Kampung Betawi Setu Babakan Diperlebar

Presidential threshold yang belakangan menjadi sorotan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto hanyalah sebuah pembicaraan yang didalamnya penuh dengan kepentingan politik.

Begitu juga dengan pembelaan yang dilakukan pemerintah selama ini yang menegaskan jika tidak ada ambang batas, maka kualitas demokrasi akan menurun dari pemilu sebelumnya.

Baca: Politikus Golkar Sebut Isu Meningkatnya Utang Luar Negeri Untuk Jatuhkan Elektabilitas Jokowi

Berita Rekomendasi

"Apa yang keduanya bicarakan itu hanya untuk menang pada pemilu 2019. Itu saja. Kalau ditanya, apa kaitannya, silakan tanya mereka dan saya yakin, mereka tidak dapat menjawab hal itu secara masuk akal," kata Arie.

Baik pemerintah, maupun fraksi-fraksi yang menolak adanya presidential threshold, diharap lebih memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dibanding memperdebatkan permasalahan yang tidak baru.

Bukan tanpa alasan, Pemilu 2019 dinilai akan lebih rumit bagi masyarakat untuk memilih.


Karena harus mencoblos anggota legislatif DPR, DPRD, DPD dan juga pasangan calon presiden.

"UU Pemilu, sudah disahkan dan digugat ke MK. Lebih baik memikirkan hal lain seperti pendidikan pemilih. Di situ, akan terlihat kualitas demokrasi yang sebenarnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas