Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pengembangan Wirausaha Ekonomi Kreatif
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi sangat penting dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi sangat penting dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif.
Wakil Kepala Bekraf, Ricky Joseph Pesik mengatakan, Bekraf berupaya maksimal mendorong pengembangan usaha ekonomi kreatif.
Misalnya dengan menerbitkan buku panduan pendirian usaha.
"Buku panduan ini agar dimengerti wirausaha ekonomi kreatif, mulai dari peluang usaha, permodalan, manajemen produksi, keuangan, hingga HKI yang sangat penting untuk membedakan ekonomi kreatif dengan ekonomi komoditas," tutur Ricky, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Ricky pun berpesan, sebelum memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif, pelaku usaha terlebih dahulu harus meningkatkan pemahaman terhadap HKI.
Lebih lanjut dia mengatakan, munculnya pelaku wirausaha baru dapat memberikan energi bagi pertumbuhan ekonomi.
Mulai dari terbukanya akses lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing pasar, dan tentunya memberikan kesempatan bagi produk lokal untuk tumbuh.
"Akses terhadap informasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan tumbuhnya usaha-usaha baru tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.