Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Jadi Markas Sindikat Kejahatan Asal China, Keuntungan yang Diraih Fantastis! Ini Jumlahnya

Polisi memperkirakan uang hasil kejahatan yang mereka peroleh mencapai lebih dari Rp 5,9 triliun

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Indonesia Jadi Markas Sindikat Kejahatan Asal China, Keuntungan yang Diraih Fantastis! Ini Jumlahnya
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Puluhan warga China ditangkap oleh tim gabungan kepolisian Indonesia yang menggerebek rumah di Pondok yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas Khusus Kepolisian RI (Tim Satgassus Polri) berhasil mengungkap praktik kejahatan yang dilakukan anggota sindikat asal China.

Polisi juga menangkap 148 WNA (Warga Negara Asing) asal China yang melakukan aksi mereka di tiga wilayah Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Para pelaku sindikat kejahatan itu melancarkan praktik kejahatan mereka dengan sasaran korban antara lain para pejabat China yang sedang menghadapi masalah hukum.

Polisi memperkirakan uang hasil kejahatan yang mereka peroleh mencapai lebih dari Rp 5,9 triliun.

Ada yang menyebut mereka sebagai anggota sindikat kejahatan siber.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengemukakan, pihaknya tengah mengumpulkan para pelaku kejahatan itu di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.


Berita Rekomendasi

"Kami kumpulkan seluruh pelakunya sebanyak 148 orang. Terdiri dari Jakarta 29 orang, Bali 27 orang, dan Surabaya 92 orang. Seluruhnya ber-KTP China," kata Argo kepada Warta Kota, Minggu (30/7/2017).

Modus pelaku, lanjut Argo, dalam menjalankan aksi kejahatannya itu, mereka menggunakan langkah tiga tahap.

Tahap pertama, salah satu pelaku mencari sasaran korban, yakni pejabat China yang tersangkut masalah hukum.

"Mereka ini memiliki database berisi orang-orang yang akan dijadikan korban. Jadi korbannya buka random atau acak mereka pilih, seperti modus penipuan di Indonesia," kata Argo.

Oleh sebab itu, kata Argo kepolisian menelusuri lokasi yang menjadi tempat mereka memperoleh database para korban, khususnya korban yang tersangkut masalah hukum.

"Selanjutnya setelah mendapatkan database korban, salah satu pelaku menghubunginya. Pelaku hanya memberikan isu atau kabar bahwa korban tersangkut masalah hukum," jelas Argo.

Kemudian, tahap kedua, pelaku lainnya, menghubungi korban mengaku sebagai polisi, hakim, atau jaksa.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas