Jokowi Panggil Kapolri, IPW Harap Penanganan Kasus Novel Segera Diselesaikan
Menurut dia, aparat kepolisian tidak mudah mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo.
Pemanggilan itu untuk membahas penuntasan kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Adanya pemanggilan ini diharapkan penuntasan kasus Novel bisa lebih cepat. Dengan dipanggilnya Kapolri oleh presiden diharapkan ada langkah baru menuntaskan kasus ini," tutur Neta, Senin (31/7/2017).
Menurut dia, aparat kepolisian tidak mudah mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang komperhensif mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini.
Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
"Sama seperti kasus penembakan gelap yang relatif rendah keberhasilan pengungkapannya dan sangat tergantung temuan petugas kepolisian di lapangan dan informasi yang diberikan masyarakat," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.