WN China dan Taiwan Menggunakan Identitas Palsu untuk Daftar Kartu Provider di Indonesia
"Ada kalanya mendaftarkan di nomor hpnya itu dengan keterangan palsu," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menyebutkan bahwa pelaku penipuan siber internasional yang berasal dari China dan Taiwan menggunakan identitas palsu saat mendaftarkan diri pada kartu provider di Indonesia.
"Ada kalanya mendaftarkan di nomor hpnya itu dengan keterangan palsu," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Pihak kepolisian masih mendalami komunikasi yang dilakukan oleh para pelaku selama melakukan aksinya.
"Nanti kita lihat komunikasinya kemana saja dengan menggunakan kartu dari provider di indonesia," jelas Rikwanto.
"Apakah digunakan komunikasi dengan orang di Indonesia saja, dengan wni yang ikut diamankan ini. Atau ada komunikasi dengan tempat yang lain atau orang-orang lain," tambah mantan Kapolres Klaten ini.
Simpang Susun Semanggi, Ahok Memulai, Djarot Menyelesaikan dan akan Diresmikan Jokowi https://t.co/KsX0hVbsQg via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Selain nomor provider lokal, pihak kepolisian juga menemukan modem internet dengan nomor internasional di lokasi penangkapan.
Polisi sedang mendalami barang bukti kejahatan yang digunakan oleh pelaku tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri menindak lebih dari 100 warga negara China dan Taiwan di Bali, Jakarta Selatan, dan Surabaya, Sabtu (29/7/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.