Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sempat Mendapatkan Perlawanan saat Menangkap Penambangan Liar di Kalimantan Barat

Polda Kalimantan Barat sempat mendapatkan perlawanan dari para penambang liar saat melakukan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Sempat Mendapatkan Perlawanan saat Menangkap Penambangan Liar di Kalimantan Barat
BBC
ilustrasi: Aktivitas penambangan emas yang dituding ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Barat sempat mendapatkan perlawanan dari para penambang liar saat melakukan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Operasi PETI ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, dalam kurun waktu 14 hingga 28 Juli 2017 untuk menjaring para penambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

Di beberapa titik, masyarakat sempat memberi bantuan kepada para penambang ilegal.

"Beberapa tempat, masyarakat sekitar mendukung mereka karena mungkin mendapat keuntungan dari kegiatan itu. Misalnya masyarakat yang jual makanan, makanannya dibeli oleh para penambang," ujar Dirreskrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Mashudi, kepada wartawan.

Polisi mengalami kesulitan dalam melakukan operasi ini karena lokasi penambangan yang jauh.

"Ini kan lokasinya jauh, kalau jalan kaki bisa 3 sampai 6 jam, bukan di lokasi yang dekat dengan pemukiman atau kita bisa lihat dengan mudah begitu," tambah Mashudi.

Dirinya juga mengungkapkan aparat sempat kesulitan mengamankan para penambang liar karena mereka beroperasi malam hari.

BERITA REKOMENDASI

"Ada yang beroperasi malam. Ada yang siang karena menggunakan mesin jaring. Kalau yang malam hari, mereka mendulang, itu kami kesulitan menemukannya. Ada yang lari juga saat kami hendak amankan," jelas Mashudi.

Seperti diketahui, Polda Kalimantan Barat menangkap 77 orang yang diduga sebagai penambang emas ilegal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para penambangan ilegal.

Barang bukti tersebut di antaranya pasir emas, 7 gram emas, 56 dompeng, karpet untuk menyaring emas, 55 unit alat pendulang, selang penyedot air, dan berbagai alat penambangan ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas