Polisi Sempat Mendapatkan Perlawanan saat Menangkap Penambangan Liar di Kalimantan Barat
Polda Kalimantan Barat sempat mendapatkan perlawanan dari para penambang liar saat melakukan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Barat sempat mendapatkan perlawanan dari para penambang liar saat melakukan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Operasi PETI ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, dalam kurun waktu 14 hingga 28 Juli 2017 untuk menjaring para penambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat.
Di beberapa titik, masyarakat sempat memberi bantuan kepada para penambang ilegal.
"Beberapa tempat, masyarakat sekitar mendukung mereka karena mungkin mendapat keuntungan dari kegiatan itu. Misalnya masyarakat yang jual makanan, makanannya dibeli oleh para penambang," ujar Dirreskrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Mashudi, kepada wartawan.
Polisi mengalami kesulitan dalam melakukan operasi ini karena lokasi penambangan yang jauh.
"Ini kan lokasinya jauh, kalau jalan kaki bisa 3 sampai 6 jam, bukan di lokasi yang dekat dengan pemukiman atau kita bisa lihat dengan mudah begitu," tambah Mashudi.
Dirinya juga mengungkapkan aparat sempat kesulitan mengamankan para penambang liar karena mereka beroperasi malam hari.
"Ada yang beroperasi malam. Ada yang siang karena menggunakan mesin jaring. Kalau yang malam hari, mereka mendulang, itu kami kesulitan menemukannya. Ada yang lari juga saat kami hendak amankan," jelas Mashudi.
Seperti diketahui, Polda Kalimantan Barat menangkap 77 orang yang diduga sebagai penambang emas ilegal.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para penambangan ilegal.
Barang bukti tersebut di antaranya pasir emas, 7 gram emas, 56 dompeng, karpet untuk menyaring emas, 55 unit alat pendulang, selang penyedot air, dan berbagai alat penambangan ilegal.