Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPT 65 Beberkan Intimidasi Aparat terhadap Peserta Lokakarya

IPT 65 buka suara terkait pembubaran kegiatan lokakarya terkait penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius 1965-1966

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in IPT 65 Beberkan Intimidasi Aparat terhadap Peserta Lokakarya
Tribunnews.com / Fitri Wulandari
Konferensi pers yang digelar International People's Tribunal (IPT) 65 di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017), terkait pembubaran Lokakarya oleh aparat kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - International People's Tribunal (IPT) 65 buka suara terkait pembubaran
kegiatan lokakarya evaluasi dan perencanaan mengenai langkah bersama untuk memajukan kesadaran umum terkait penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius 1965-1966. Kegiatan tersebut dibubarkan aparat kepolisian.

IPT65 menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Dalam konferensi pers tersebut, aktivis IPT65, Dianto Bahriadi membeberkan awal mula dibubarkannya kegiatan itu.

Saat itu para peserta yang datang lebih awal, langsung diinterogasi oleh aparat terkait rincian kegiatan itu.

"Beberapa peserta yang datang lebih awal, diinterogasi mengenai rincian kegiatan dan surat undangan," ujar Dianto, di Kantor Komnas Perempuan.

Setelah ditanya terkait rincian kegiatan, para peserta juga mendapatkan tekanan dari pertanyaan yang diajukan Kasat Intel Polres Jakarta Timur, AKBP Sianturi.

"Peserta ditekan dan diintimidasi dengan pertanyaan Kasat Intel," ujar Dianto di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Dianto menilai, pembubaran kegiatan tersebut lantaran dianggap ilegal atau tidak memiliki izin serta ada desakan untuk segera dibatalkan.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak perlu permintaan izin, karena jumlah peserta Lokakarya hanya sekira 20-25 orang saja. Lebih lanjut Dianto menuturkan, AKBP Sianturi menganggap kegiatan apapun tentunya harus memiliki izin, dan aparat keamanan juga wajib terlibat dalam kegiatan tersebut, terutama jika ada laporan yang masuk ke pihaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas