Kepala Kejari Pamekasan Kena OTT, Ini Reaksi Kejagung
"Saya masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun kalau hal itu benar tentu kami tidak menghalanginya."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Lagi, oknum kejaksaan terkena OTT atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) di Pamekasan, Madura.
Apa tanggapan Kejaksaaan Agung atas OTT ini? Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan AgungMuhammad Rum mengaku belum bisa memberikan konfirmasi detail atas kasus ini.
"Saya masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun kalau hal itu benar tentu kami tidak menghalanginya dan memberikan akses untuk menindalanjutinya. Itu adalah bagian penertiban yang terus dilakukan ke depan," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum kepada KONTAN, Rabu (2/8/2017).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam OTT ini.
Atas dugaan kasus penggelapan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015-2016.
Baca: 330 Koperasi di Sulawesi Tengah Dibubarkan Lantaran Tak Aktif
Pihak-pihak yang terkena OTT yakni; Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan bersama dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan
Hingga saat ini keenam tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan.
Reporter: Teodosius Domina