KPK Janji Ungkap Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
Ferbi juga mengamini pihaknya berkewajiban membuktikan adanya indikasi suap ke pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut.
Tayang:
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Basuki Hariman berada di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (26/4/2017). Basuki Hariman menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar soal uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Selanjutnya, berdasarkan hasil penyadapan terhadap Basuki dan Kamaludin, diketahui ada perbuatan lain yang diduga sebagai upaya penyuapan atas uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Suap tersebut berasal dari Basuki kepada Patrialis Akbar yang disampaikan melalui Kamaludin. Setelah temuan itu, dikeluarkan Sprinlidik baru pada 7 Oktober 2016.
Jaksa Lie menambahkan kasus dugaan penyelundupan daging itu baru sebatas penyelidikan. Untuk itu, belum bisa disebutkan siapa oknum di Bea Cukai yang disebut dalam sadapan.
Berita Populer