Polri dan Kemenkeu Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis pengungkapan operasi sindikat narkoba asal Belanda, di Mab
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis pengungkapan operasi sindikat narkoba asal Belanda, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
Barang bukti yang dirilis berupa 1,2 juta butir ekstasi.
"Jaringan ini diungkap pada 21 Juli dalam operasi gabungan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim dan Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan," kata Jenderal Tito Karnavian.
Tito mengatakan kasus ini terungkap setelah dua bulan penyelidikan.
Ia pun mebeberkan kronologi singkat penangkapan tersangka penyelundupan narkoba.
Pada Jumat (21/7), tim gabungan membuntuti target yang tiba di Gudang Jalan Raya Kalibaru RT 01/01 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji Tangerang, Banten dan menangkap tersangka Liu Kit Tjung alias Acung (39 tahun).
Dari hasil tersebut, lanjutnya, mengamankan dua buah box yang berisi narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir.
Tito pun menerangkan bahwa nilai nomilan narkoba tersebut mencapai Rp 500 miliar.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.