Saber Pungli Akui Masih Ada Pungutan Liar di Institusi TNI dan Polri
"Banyak sih tidak, tapi ada. Kalau lembaga itu ada, tadi saya bilang, situasi lingkungan, kondisi ekonomi, dan lain-lain (mempengaruhi),"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik pungutan liar (pungli) disebut masih terjadi di lingkungan TNI dan Polri.
Sekretaris 1 Satgas Sapu Bersih Pugutan Liar (Saber Pungli), Mayjen Andrie Soetarno, menyebut jumlah pungli di kedua lembaga tersebut memang tidak banyak.
Namun, ia pastikan praktik tersebut ada.
"Banyak sih tidak, tapi ada. Kalau lembaga itu ada, tadi saya bilang, situasi lingkungan, kondisi ekonomi, dan lain-lain (mempengaruhi)," kata Andrie di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Rabu (2/7/2017).
Baca: Polri Gandeng Kepolisian Australia Periksa Rekaman CCTV Detik-detik Penyerangan Novel Baswedan
Minindaklanjuti fakta tersebut, tim Saber Pungli melakukan koordinasi dengan pimpinan kedua lembaga tersebut.
Ia berharap pimpinan di TNI dan Polri mau mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknumnya yang memungut uang dari masyarakat tanpa aturan yang jelas.
"Kalau terbukti, tindakan tegas dan lain-lain. Kalau ada tapi tidak terlalu besar, ya dia dihukum, dikenakan penundaan pangkat, sampai pemecatan juga ada," katanya.
Andire berharap masyarakat tidak bosan-bosan melaporkan praktik pungli ke Satgas Saber Pungli agar permasalahan tersebut bisa segera ditanggulangi.
Tanpa laporan masyarakat, pemerintah tidak akan tahu adanya praktik tersebut.
"Kita bergeraknya memang dasarnya aduan masyarakat, karena pungli itu beda dengan koruspi," katanya.
Baca: Begini Proses Pembuatan Sketsa Wajah Terduga Penyiram Air Keras Ke Wajah Novel Baswedan
Menurut dia, korupsi adalah uang negara yang diambil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.