Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HT Dukung Jokowi, NasDem: Semoga Saja Tidak, Hari Ini Tempe Besok Kedele

Tetapi yang namanya politik praktis, menurutnya, ya seperti yang terjadi pada HT dan Perindo sekarang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in HT Dukung Jokowi, NasDem: Semoga Saja Tidak,  Hari Ini Tempe Besok Kedele
dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang di konsutasikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ke DPR terkait kefarmasian dilakukan untuk menambah kewenangan serta memperkuat BPOM. 

Jampidum sebelumnya juga menerima SPDP umum pada 15 Februari 2016. Namun, belum dicantumkan nama tersangka. HT masih disebut sebagai terlapor.

Dengan demikian, penjelasan Noor soal SPDP itu mendukung pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang sebelumnya menyatakan bahwa HT sudah jadi tersangka.

Sebelumnya, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari HT pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, HT membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar HT.

Haru Tanoe diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas