Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurus "Putar Haluan" Partai Perindo Hary Tanoe!

Ada juga dugaan yang menyebut bahwa berubahnya haluan politik Hary Tanoe karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jurus
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) bersilaturahmi ke sesepuh NU KH Maimoen Zubair pengasuh Ponpes Al-Anwar di Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 

Ia beralasan butuh fokus yang besar untuk menggugat pasal tersebut sehingga partainya tak akan mengajukan uji materi terkait presidential threshold yang kini ditetapkan di kisaran 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara nasional.

"Kalau terkait dengan presidential threshold, Perindo memang sejak awal tidak akan membuat suatu gugatan," ujar Rofiq.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, memprediksi ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan bagi Hary Tanoe sehingga memutuskan untuk mendukung Jokowi pada Pemilu 2019.

Menurut Qodari, tentunya juga mempertimbangkan sikap politik Hary yang diperlihatkan pada jaringan media miliknya yang selama ini kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

Dia menilai, dukungan Hary kepada Jokowi merupakan bentuk kerelistisan sikap politiknya sebagai seorang pengusaha.

"Sebagai seorang pengusaha, yang mulai tampak dari Pak Hary justru sikap realistisnya, beliau tentu menginginkan Perindo tumbuh di lahan yang subur dan itu bisa saja dinilainya lebih baik dengan cara mendukung Jokowi," ujar Qodari.

Terlebih, Hary memiliki jaringan media nasional yang kuat sehingga bisa dengan mudah mengasosiasikan partainya dengan Jokowi.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya pemilu serentak, maka asosiasi Perindo dan Jokowi dinilai bisa sangat masif.

"Makanya menurut saya dengan jaringan medianya yang besar, dukungan Pak Hary kepada Pak Jokowi ini benar-benar bisa mengubah konstelasi politik ke depan," tutur Qodari.

Ada juga dugaan yang menyebut bahwa berubahnya haluan politik Hary Tanoe karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini.

Hary saat ini berstatus tersangka di Bareskrim Polri atas dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008, yang diduga melibatkan Hary Tanoe sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan berkaitan dengan kasus yang saat menimpanya, Qodari menjawab hal itu bisa saja terjadi. Namun, dugaan ini harus didalami lebih lanjut untuk memastikan.

"Yang jelas ini ibarat bemo belok enggak ada seinnya, enggak ada tanda-tandanya, tiba-tiba belok aja," tutur dia.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Jurus "Putar Haluan" Partai Perindo...

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas