Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Kesehatan: Imunisasi Ini Melindungi, Haram dari Mana ?

Menkes menuturkan berbagai pihak sudah menyatakan imunisasi tidak haram.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Menteri Kesehatan: Imunisasi Ini Melindungi, Haram dari Mana ?
Tribunnews.com / Nurmulia Rekso Purnomo
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Farid Moeloek 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Farid Moeloek, menyayangkan jika masih ada orangtua menolak anaknya di imunisasi, karena menganggap sebagai sesuatu yang haram.

Menkes menuturkan berbagai pihak sudah menyatakan imunisasi tidak haram. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo juga sudah menegaskan bahwa imunisasi bukanlah hal yang diharamkan agama.

"Imunisasi ini melindungi, dan haram itu dari mana ? (vaksin) ini dari telur ayam, dari embrio ayam. Saya tidak mengeluarkan 'statement' (red: pernyataan) tidak haram, ini adalah melindungi, dari pada anak kita cacat," kata Nila kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017),

Vaksin yang terbuat dari embrio ayam antara lain vaksin Measles Rubella (MR), yang saat ini programnya tengah dijalankan pemerintah secara nasional. Program tersebut di sejumlah tempat, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat penolakan, karena dianggap haram.

Menurut Menkes program vaksinasi MR di berbagai daerah, termasuk di DIY, selama ini berlangsung lancar. Ia menyebut pihaknya tidak mengalami gangguan yang berarti, dan proses vaksinasi sudah berjalan hampir di 100 persen wilayah sasaran.

Nila Djuwita Farid Moeloek mengingatkan, bahwa anak adalah aset bangsa. Orangtua juga bertanggungjawab untuk melindungi anak, termasuk menjaga kesehatannya. Oleh karena itu, Menkes menganggap tidak adil, jika orangtua membiarkan anaknya terserang penyakit.

"Dia (anak) tidak bersalah, kita lah yang bersalah, (Jika) tidak mau memberikan perlindungan," terangnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas