ABK Dapat Upah Paling Besar, Jumlahnya Hampir Setengah Miliar Rupiah
Sebanyak 12 pelaku penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu menerima upah hingga ratusan juta rupiah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 pelaku penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu menerima upah hingga ratusan juta rupiah.
Bayaran terbesar diterima para anak buah kapak (ABK) yang mengangkut narkoba tersebut ke Anyer, Banten.
Upah yang diterima para pelaku penyelundupan ini dibeberkan Kepala Sub Direktorat III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara, saat rekonstruksi kasus 1 ton narkoba itu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (3/8/2017) siang.
Bambang menerangkan, dari belasan pelaku penyelundupan narkoba, lima di antaranya merupakan ABK.
Seluruhnya berkewarganegaraan Taiwan yakni Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.
Di kelompok itu juga ada yang berperan sebagai penerima narkoba di Pantai Anyer, Banten. Peran ini dijalankan empat orang yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Baca: Bupati Syafii Sempat Tawar Menawar Uang Suap Tapi Kajari Ngotot Minta Rp 250 Juta
Bambang menjelaskan, kelima ABK mendapat upah paling besar lantaran harus berlayar selama sebulan untuk sampai di Indonesia.
Mereka berlayar dari Taiwan pada 17 Juni 2017 menggunakan yacht atau kapal pesiar berukuran sedang bernama Wanderlust atau 'Nafsu Berkelana'.
Jalur yang dilalui adalah Laut China Selatan, Johor, Selat Malaka, lalu ke Anyer.
"ABK mendapatkan upah paling besar Rp 430 juta," ujar Bambang.
Pada rekonstruksi itu, polisi juga menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan memiliki skenario menyimpan narkoba di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat.
Rencananya, setelah diturunkan dari kapal di Pantai Anyer, narkoba sebanyak satu ton itu diangkut menggunakan mobil ke Perumahan Duta Garden.
Penanganan narkoba setelah diturunkan di Anyer menjadi tanggung jawab empat orang yang berperan sebagai penerima barang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.