Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ABK Dapat Upah Paling Besar, Jumlahnya Hampir Setengah Miliar Rupiah

Sebanyak 12 pelaku penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu menerima upah hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in ABK Dapat Upah Paling Besar, Jumlahnya Hampir Setengah Miliar Rupiah
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus penyelundupan sabu satu ton di Anyer. Rekonstruksi tersebut dimulai dari kedatangan para pelaku di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tampak tersangka memperagaka adega demi adega, Kamis (3/8/2017). Warta Kota/Angga Bhagya Nuraga 

"Keempatnya mendapatkan upah Rp 200 juta," kata Bambang.

Keempatnya ditangkap di Anyer, 13 Juli lalu.

Bambang menambahkan, ada tiga orang lainnya dalam kelompok pemasok narkoba itu. Ketiganya adalah Aseng, Aphao, dan Abing. Peran mereka masih didalami karena para pelaku ditangkap di Taiwan.

Mereka kembali ke Taiwan pada akhir Juni 2017 untuk melakukan koordinasi dari sana.

"Mereka baru saja ditangkap. Kami akan melakukan pemeriksaan di Taiwan," kata Bambang.

Seperti diberitakan, pada 13 Juli lalu, polisi membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton. Narkoba itu diangkut kapal Wanderlust yang merapat di dermaga di bekas Hotel Mandalika di Anyer.

Pada penggerebekan itu, polisi menembak hingga tewas salah satu pelaku yang berperan sebagai penerima barang. Dia ditembak karena melawan petugas.

Berita Rekomendasi

Sedangkan lima ABK, ditangkap di perairan Pulau Bintan, Kepulauan Riau, pada 15 Juli 2017.

Pada rekonstruksi kemarin, polisi meminta para pelaku memperagakan adegan-adegan kunci mulai dari kedatangan mereka di terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta hingga ke tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Para pelaku kemudian memperagakan adegan tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan dijemput seorang warga negara Indonesia bernama AN yang menjadi sopir para pelaku.

AN dan para pelaku kemudian menuju sebuah rumah di Perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat.

Rumah bercat putih itu, luasnya sekitar 72 meter persegi, dan tergolong rumah minimalis. Rumah itu hanya memiliki tempat parkir yang hanya memuat satu mobil.

Bambang Yudhantara mengatakan, tarif sewa rumah tersebut adalah Rp 20 juta per tahun. Transaksi sewa rumah dilakukan melalui perantaraan AN.

"Dia nyewa melalui perantara warga Indonesia bernama AN. Mereka mengaku ingin bisnis tambak ikan di sini," katanya.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus penyelundupan sabu satu ton di Anyer. Rekonstruksi tersebut dimulai dari kedatangan para pelaku di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tampak tersangka memperagaka adegan demi adegan saat tiba di Duta Garden, Cengkareng, Banten, Kamis (3/8/2017). Warta Kota/Angga Bhagya Nuraha
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus penyelundupan sabu satu ton di Anyer. Rekonstruksi tersebut dimulai dari kedatangan para pelaku di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tampak tersangka memperagaka adegan demi adegan saat tiba di Duta Garden, Cengkareng, Banten, Kamis (3/8/2017). Warta Kota/Angga Bhagya Nuraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas