ICW Sebut Sejak Era SBY Teror Antikorupsi Tidak Terungkap
Dimana sebelumnya baik Tama maupun Novel sempat merasa dibuntuti, peristiwa juga terjadi saat gelap dan minim pencahayaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyatakan teror terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya terjadi di era Presiden Joko Widodo.
Melainkan teror serupa juga pernah terjadi di era Presiden RI Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Teror tersebut menimpa aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.
"Peristiwa yang menimpa Tama itu 8 Juli 2010 dan sampai hari ini pelaku tidak terungkap juga," ujar Adnan Topan Husodo dalam diskusi Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Adnan Topan Husodo memandang kasus Tama mirip dengan teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.
Dimana sebelumnya baik Tama maupun Novel sempat merasa dibuntuti, peristiwa juga terjadi saat gelap dan minim pencahayaan.
"Tama juga saat itu tengah tangani (kasus dugaan) rekening gendut (oknum jenderal) kepolisian. Laporan sudah ke KPK, namun ada sedikit kecerobohan dari kami sehingga informasi itu bocor. Keluar kantor ICW, Tama sering dibuntuti orang tidak kenal. Bahkan, sudah ada informasi intelijen yang memberikan warning kepada ICW untuk waspada. Itu juga disampaikan tim dari kepolisian," ujarnya.
Meski sudah ada warning, serangan tetap terjadi kepada Tama. Menurut Adnan, penyerangan dilakukan dengan sangat profesional dimana waktu yang dipilih malam hari dan lokasinya di tempat yang gelap.
Masih menurut Adnan Topan Husodo, target dari peror saat itu adalah menghabisi Tama. Sebab, mereka menggunakan senjata tajam jenis samurai. Beruntung ada campur tangan Tuhan yang membuat upaya mereka gagal.
SBY saat itu juga sempat menjenguk Tama. Bahkan, SBY memberi pernyataan keras bahwa cara-cara seperti ini harus dihilangkan.
Sama seperti Presiden Jokowi saat ini, SBY juga memerintahkan polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku.
“Tapi, sampai sekarang tidak ada (pelaku yang ditangkap),” katanya.
Adnan Topan Husodo menambahkan kendala menangani kasus seperti ini bukan karena tidak punya bukti yang memadai. Sebab, dalam menangani kriminal biasa yang sangat rumit, kepolisian mampu mengungkap meski tidak ada saksi.