Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Halaqah Kebangsaan MUI: NKRI Sudah Final

MUI dan elemen Islam meneguhkan pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Hasil Halaqah Kebangsaan MUI: NKRI Sudah Final
Dokumentasi MUI
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat pada Jumat (4/8/2017) malam menyelenggarakan Halaqah “Meneguhkan Dakwah Kebangsaan sebagai Implementasi Komitmen MUI terhadap NKRI dan Pancasila”. DOKUMENTASI MUI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat pada Jumat (4/8/2017) malam menyelenggarakan Halaqah “Meneguhkan Dakwah Kebangsaan sebagai Implementasi Komitmen MUI terhadap NKRI dan Pancasila”.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH. Cholil Nafis, mengatakan halaqah ini untuk menampung ide-ide bagaimana dakwah kebangsaan dilaksanakan.

Dikatakan Kiai Cholil, MUI sudah sejak lama menegaskan pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia untuk mendirikan Negara di wilayah ini.

Menurutnya, hal ini sudah ditegaskan pada ijtimak ulama ke-2 di Gontor. Selanjutnya pada Ijtima Ulama III di Padang Panjang tahun 2009, MUI juga mempertegas rumusan di atas yang dirangkum dalam pokok-pokok pikiran tentang Implementasi Islam Rahmatan lil-Alamin dan Shalihun Likulli Zaman Wa Makan dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.

Dan pada Munas IX Tahun 2015, MUI mengeluarkan Taujihat Islam Wasathiyah dan Tahun 2016 dalam Rakeras MUI dikeluarkan juga sikap kebangsaan MUI dengan judul “Peneguhan Kembali NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, dalam Rakornas Komisi Dakwah (2017) dikeluarkan juga Taujihat Dakwah Islam Wasathiyah.

Kiai Cholil menegaskan, “Fatwa-fatwa dan Taujihat tersebut menggambarkan bahwa MUI sangat mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.”

Tugas selanjutnya bagaimana MUI membina umat Islam agar tetap teguh dalam keyakinan bernegara dengan NKRI dan Pancasila. Karena itu Komisi Dakwah akan melakukan pembinaan kepada aliran sesat dan kelompok yang menyimpang dalam paham kebangsaannya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Wakil Ketua Umum MUI, Drs. H. Zainut Tauhid dalam paparannya menyatakan bahwa Indonesia memang bukan negara agama tetapi nilai-nilai agama menjadi sumber pembentukan hukum di Indonesia.

Menurut dia, sungguh pun NKRI bukan negara Islam, tetapi nilia-nilai keislaman bahkan beberapa hukum formal yang bersumber dari Islam dapat diakomodir.

MUI berkomitmen melindungi (himayah wa ri’ayah) negara dari anasir yang akan meruntuhkan NKRI dan Pancasila. Karena itu, MUI mendukung upaya pemerintah dalam rangka menangani kelompok-kelompok yang anti Pancasila melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.

Zainut juga menegaskan kedekatan MUI dengan pemerintah saat ini adalah bagian dari dakwah MUI kepada pemerintah, bukan karena MUI terkooptasi atau sangkaan negatif lainnya.

Muhamad Lutfie Hakim, yang mewakili GNPF, pada prinsipnya sepakat bahwa umat Islam Indonesia harus ikut menjunjung tinggi NKRI dan Pancasila. Karena itu merupakan kesepakatan bersama.

Hanya saja menurutnya masih ada ketidakadilan, kekurangaspiratifan terhadap umat Islam, dan kekurangamanahan dalam menjalankan roda pemerintahan ini, sehingga menimbulkan beberapa gejolak di tengah masyarakat.

Narasumber ketiga, Dr. Muhammad lutfie Zuhdi, memberikan gambaran historis tentang dakwah efektif yang dilakukan oleh para tokoh Islam terdahulu seperti Imam Al-Ghozali, Jalaluddin Rumu, dan Wali Sanga.

Ia menegaskan tokoh-tokoh tersebut mendakwahkan agama dengan kelembutan sehingga memberikan pengaruh yang besar terhadap umat Islam. Dakwah tidak tepat jika dengan kekerasan apalagi dengan mengkafirkan kelompok lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas