Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Reaksi Yusril Saat Baca Salinan Fotokopi Pembubaran HTI

Meskipun demikian, Yusril menilai kondisi ini sebagan hal positif bagi HTI untuk mengajukan gugatan ke pengadilan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Reaksi Yusril Saat Baca Salinan Fotokopi Pembubaran HTI
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra menyaku belum menerima berkas pencabutan status hukum Ormas HTI dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Menkumham, sampai hari ini belum pernah mengirim surat keputusan pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI," kata Yusril ditemui usai menjalani sidang uji materi di MK, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Selain itu, Yusril mengaku aneh kepada Kemenkum HAM hanya memberikan berkas fotokopi pembubaran HTI kepada pihak notaris pembuat akta pendirian HTI.

Menurutnya, secara hukum, surat pembubaran seharusnya dikirim ke HTI langsung ataupun kepada kuasa hukum organisasi bersangkutan.

"Tapi ketika baca fotokopiannya juga, saya, kami hanya senyum-senyum sendiri saja, karena di situ konsiderannya hanya mengatakan 'setelah membaca surat dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan'," ucap Yusril.

Meskipun demikian, Yusril menilai kondisi ini sebagan hal positif bagi HTI untuk mengajukan gugatan ke pengadilan

Sebab, dalam setiap pengambilan keputusan maka pemerintah seharusnya menjelaskan landasan hukumnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Termasuk jika terkait pembubaran organisasi.

"Landasan (hukum) itu boleh dikesampingkan kalau ada penjelasan dari pemerintah. Sayangnya, penjelasan Pemerintah simpang siur," kata Yusril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas