IPW Pertanyakan Saat Direksi JICT Ambilalih Dermaga, Otoritas Pelabuhan Justru Diam
Syaiful meminta Pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap Direksi JICT, Pelindo II dan pihak-pihak yang sengaja mendiamkan mogok kerja ini
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan mengecam Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang mendiamkan tindakan Direksi JICT untuk mengambil alih dermaga dengan alasan menjaga kelancaran arus barang.
"Itu kan (ambil alih dermaga) sudah tidak benar. Lalu kenapa Otoritas Pelabuhan tidak ambil tindakan? Apa tugas mereka jaga arus barang harus dengan langgar aturan? Kalau JICT diambilalih artinya membenarkan ada gangguan arus barang," kata Syaiful dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (7/8/2017).
Dalam surat Otoritas Pelabuhan nomor UM 002/17/18/UPTPK/17 pihaknya mengizinkan untuk mengalihkan kegiatan bongkar muat akibat mogok JICT hanya di 3 terminal yakni TPK Koja, NPCT-1 dan Mustika Alam Lestari.
"Izin otoritas pelabuhan hanya sebatas tiga terminal tersebut. Jika Direksi JICT sepihak mengoperasikan 720 meter dermaga JICT, artinya mereka sedang mempertontonkan arogansi terhadap aturan," kata Syaiful.
Syaiful meminta Pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap Direksi JICT, Pelindo II dan pihak-pihak yang sengaja mendiamkan mogok kerja selama 5 hari.
"Ini urusannya bukan lagi isu industrial. Bau busuk perpanjangan JICT sedang diamankan oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan perpanjangan kontrak JICT," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.