Pratikno Sebut Giliran Ketua MPR Bacakan Teks Proklamasi
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi dorongan publik agar Ketua DPR Setya Novanto tidak membacakan teks proklamasi upacara
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi dorongan publik agar Ketua DPR Setya Novanto tidak membacakan teks proklamasi saat upacara memperingati Hari Kemerdekaan.
Pratikno mengatakan, yang nantinya akan membacakan teks proklamasi adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan.
"Seingat saya, kami mengirim surat kepada Ketua MPR," kata Pratikno di kantornya, Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Senin (7/8/2017), malam.
Baca: ICW Tegaskan Setya Novanto Tak Layak Bacakan Teks Proklamasi di Istana Negara
Pratikno sekaligus meluruskan bahwa yang mendapat giliran pembacaan teks proklamasi pada upacara Hari Kemerdekaan bukanlah dari DPR.
Diketahui, pada tahun 2015 yang membacakan teks proklamasi adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Di tahun berikutnya, yang mendapatkan giliran membacakan teks proklamasi yaitu mantan Ketua DPD Irman Gusman yang tersangkut kasus korupsi.
Baca: Tanggapi Positif Tim Gabungan, Eks Pimpinan KPK Yakin Kasus Novel Segera Terungkap
Dengan demikian, yang seharusnya membacakan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus mendatang yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Memang gilirannya ketua MPR," ucap Pratikno.
Pratikno juga menjelaskan bahwa pembacaan teks proklamasi secara bergiliran tersebut tidaklah diatur di dalam Undang-undang, melainkan hanya sebuah tradisi.
"Iya, enggak ada aturannya," kata Pratikno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.