Bareskrim Masih Periksa Aseng, Otak Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi dari Belanda
"Saya belum dalami profilnya. Tapi kalau dia bisa datangkan barang 1,2 juta itu mafia banget," ujar Martinus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai pengendali peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda, Aseng, memiliki peran yang sangat vital.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Aseng.
Baca: Viral Bocah Tewas Digigit Pitbull, Bagaimana Cara Melindungi hingga Melawan Balik Serangan Anjing?
Setelah sebelumnya Aseng dibawa ke Jakarta dari Lapas (LP) Nusakambangan. Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam guna mengetahui proses pengedalian tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi , Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Pemeriksaan Aseng sebelumnya dilakukan di LP Nusakambangan setelah memperoleh izin dari Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
Aksi Aseng yang mampu mengendalikan peredaran ekstasi 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda membuatnya disejajarkan dengan bandar narkoba kelas kakap Freddy Budiman.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku belum mendalami profil Aseng. Namun dengan kemampuannya tersebut Aseng bisa masuk dalam mafia narkoba kelas kakap.
"Saya belum dalami profilnya. Tapi kalau dia bisa datangkan barang 1,2 juta itu mafia banget," ujar Martinus.
Aksi Aseng terendus oleh petugas kepolisian setelah tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda.
Polisi menangkap menangkap dua orang tersangka jaringan narkoba yaitu Liu Kit Cung alias Cung yang bertugas sebagai penerima dan Erwin yang menjadi kurir.
Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, terungkap bahwa pengedaran tersebut diatur oleh Aseng.
Martinus mengungkapkan bahwa selama ini Aseng mengendalikan peredaran narkoba melalui telepon.
Dulu Freddy Budiman juga pernah melakukan aksi yang lebih bombastis.
Freddy terbukti mengontrol peredaran 1,4 juta pil ekstasi dari balik jeruji besi.
Tak hanya mengedarkan, ternyata Freddy juga membangun pabrik narkoba jenis pil ekstasi selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada 2013 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.