Cegah Kejahatan Perbankan, Kejaksaan Agung Gandeng BNI
Kejaksaan Agung dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menandatangani perjanjian kerjasama
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menandatangani perjanjian kerjasama dan koordinasi dalam menangani kejahatan tindak pidana perbankan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku senang dapat bekerjasama dengan BNI. Dirinya mengatakan perlu adanya sinergisitas dengan BNI.
"Kerjasama seperti pertukaran data dan informasi ketika ada penyimpangan, dunia perbankan kerap menjadi modus operandi," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya dalam penindakan, tapi juga pada pencegahan.
Sementara itu, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, mengatakan kejahatan keuangan seperti tindak pidana pencucian uang melalui industri perbankan kian marak dan canggih.
“Meski krisis tersebut awalnya di luar negeri tapi bersifat global dan berawal dari pelanggaran governance perusahaan. Ini perlu rapatkan barisan dengan penegak hukum,” jelas Ahmad.
Kerjasama kedua lembaga ini meliputi pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pendampingan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Keduanya juga bekerja sama dalam pertukaran data informasi, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri.