Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kejahatan Perbankan, Kejaksaan Agung Gandeng BNI

Kejaksaan Agung dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menandatangani perjanjian kerjasama

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Kejahatan Perbankan, Kejaksaan Agung Gandeng BNI
Fahdi Fahlevi
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menandatangani perjanjian kerjasama dan koordinasi dalam menangani kejahatan tindak pidana perbankan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku senang dapat bekerjasama dengan BNI. Dirinya mengatakan perlu adanya sinergisitas dengan BNI.

"Kerjasama seperti pertukaran data dan informasi ketika ada penyimpangan, dunia perbankan kerap menjadi modus operandi," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya dalam penindakan, tapi juga pada pencegahan.

Sementara itu, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, mengatakan kejahatan keuangan seperti tindak pidana pencucian uang melalui industri perbankan kian marak dan canggih.

“Meski krisis tersebut awalnya di luar negeri tapi bersifat global dan berawal dari pelanggaran governance perusahaan. Ini perlu rapatkan barisan dengan penegak hukum,” jelas Ahmad.

Kerjasama kedua lembaga ini meliputi pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pendampingan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

Berita Rekomendasi

Keduanya juga bekerja sama dalam pertukaran data informasi, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas