Ironis! 4 Fakta Terbongkarnya Kasus Pembuatan Sertifikasi Palsu yang Libatkan 300 Oknum Guru
Ratusan guru di Jawa Barat diketahui telah memalsukan surat sertifikasi dan menyalahgunakan dokumen palsu tersebut untuk kepentingan pribadi.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNWOW.COM - Ratusan guru di Jawa Barat diketahui telah memalsukan surat sertifikasi dan menyalahgunakan dokumen palsu tersebut untuk kepentingan pribadi.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus kepada Kompas.com.
Fakta ini terdengar sangat miris dan ironis mengingat sosok guru yang seharusnya menjadi tauladan bagi anak didik yang nantinya menjai generasi penerus kepemimpinan masa depan.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini fakta-fakta mengenai terbongkarnya sindikat pemalsuan dokumen yang menjerat ratusan guru tersebut.
1. Kronologi terbongkarnya sindikat pemalsuan dokumen
Kepada Kompas.com Yusri mengatakan, terbongkarnya kasus pembuatan dokumen palsu ini berawal ketika Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap satu kasus penipuan dan penggelapan dengan korban pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami kebocoran anggaran mencapai Rp 34 miliar.
Dari penelusuran tersebut polisi berhasil melacak tempat pembuatan surat sertifikasi palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi para pelaku.
Tempat tersebut beralamatkan di gang Siaga 1, Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
"Jadi di tempat ini kami temukan berbagai perlengkapan pembuatan surat- surat palsu seperti surat sertifikasi guru, KTP, SKCK, ijazah dari SD hingga perguruan tinggi, surat tanah dan berbagai stempel dari berbagai macam instansi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TM yang bertugas sebagai pencetak surat-surat palsu tersebut.
Sang pemilik rumah yang berinisial T saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
2. Libatkan oknum pegawai bank
Selain melibatkan ratusan guru, sindikat pemalsuan dokumen ini juga menggeret beberapa oknum pegawai bank.
Para pegawai bank tersebut terseret kasus ini karena bekerja sama dengan pelaku yang bernama YY.
Pelaku bernama YY ini berperan sebagai agen yang menawarkan jasa pembuatan surat palsu.
"Sebelumnya kami juga telah mengamankan seorang pelaku lain berinisial YY di Jawa Barat yang berperan sebagai agen yang menawarkan jasa pembuatan surat-surat palsu tersebut," ujar Yusri.
"Nah dalam penipuan ini YY akan membantu memalsukan sertifikasi guru untuk digadaikan sebesar Rp 80 juta," sebutnya.
Pelaku bekerja sama dengan sejumlah oknum bank untuk melancarkan proses penggadaian.
Setelah dana cair, YY akan mendapat bagian sebesar Rp 12 juta sedangkan pemilik sertifikasi mendapat bagian 30 persen atau sekitar Rp 20 juta, dan sisanya untuk oknum lain termasuk oknum bank.
"Sejauh ini kami telah mengamankan 13 oknum pegawai bank yang terlibat dalam penipuan ini," kata dia.
Kini Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui kapan awal operasi sindikat ini berlangsung dan kemana saja distribusinya.
3. Seperti asli
Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, dokumen palsu yang diproduksi sindikat ini sangat sulit dideteksi.
Padahal sejumlah pengujian di laboratorium forensik (labfor) telah dilakukan.
Dokumen-dokumen yang dipalsukan di lokasi tersebut sangat mirip dengan dokumen asli.
Hologram dan huruf model embose (timbul) yang terdapat di dokumen tersebut terpasang sangat rapi.
Umar selanjutnya akan mengecek data penerbitan dokumen dari instansi terkait.
"Jadi kami harus cek ke instansi yang mengeluarkan, sudah pernah dikeluarkan belum dokumen dengan nomor sekian, kalau ada nomor ganda berarti palsu," kata dia.
4. 300 guru terlibat
Sebelumnya, Yusri telah menjelaskan jika ada ratusan guru yang terlibat dalam sindikat ini.
Yusri menerangkan jika ratusan guru tersebut kemudian menggadaikan surat dokumen sertifikasi palsu ke sejumlah bank.
"300 guru kita ungkap yang dia punya sertifikasi. Tapi dari fotocopy itu digandakan untuk 'disekolahkan' ke bank lain," ungkap Yusri kepada Kompas.com.
Para guru ini memesan sertifikat palsu kepada YY yang telah ditangkap oleh kepolisian.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.