Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ironis! 4 Fakta Terbongkarnya Kasus Pembuatan Sertifikasi Palsu yang Libatkan 300 Oknum Guru

Ratusan guru di Jawa Barat diketahui telah memalsukan surat sertifikasi dan menyalahgunakan dokumen palsu tersebut untuk kepentingan pribadi.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ironis! 4 Fakta Terbongkarnya Kasus Pembuatan Sertifikasi Palsu yang Libatkan 300 Oknum Guru
TRIBUN JOGJA/MONA KRIESDINA
ilustrasi sertifikat palsu 

TRIBUNWOW.COM - Ratusan guru di Jawa Barat diketahui telah memalsukan surat sertifikasi dan menyalahgunakan dokumen palsu tersebut untuk kepentingan pribadi.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus kepada Kompas.com.

Fakta ini terdengar sangat miris dan ironis mengingat sosok guru yang seharusnya menjadi tauladan bagi anak didik yang nantinya menjai generasi penerus kepemimpinan masa depan.

Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini fakta-fakta mengenai terbongkarnya sindikat pemalsuan dokumen yang menjerat ratusan guru tersebut.

1. Kronologi terbongkarnya sindikat pemalsuan dokumen

Kepada Kompas.com Yusri mengatakan, terbongkarnya kasus pembuatan dokumen palsu ini berawal ketika Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap satu kasus penipuan dan penggelapan dengan korban pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami kebocoran anggaran mencapai Rp 34 miliar.

Dari penelusuran tersebut polisi berhasil melacak tempat pembuatan surat sertifikasi palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi para pelaku.

Berita Rekomendasi

Tempat tersebut beralamatkan di gang Siaga 1, Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Jadi di tempat ini kami temukan berbagai perlengkapan pembuatan surat- surat palsu seperti surat sertifikasi guru, KTP, SKCK, ijazah dari SD hingga perguruan tinggi, surat tanah dan berbagai stempel dari berbagai macam instansi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TM yang bertugas sebagai pencetak surat-surat palsu tersebut.

Sang pemilik rumah yang berinisial T saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

2. Libatkan oknum pegawai bank

Selain melibatkan ratusan guru, sindikat pemalsuan dokumen ini juga menggeret beberapa oknum pegawai bank.

Para pegawai bank tersebut terseret kasus ini karena bekerja sama dengan pelaku yang bernama YY.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas