Wakapolri: Densus Antikorupsi Dibentuk Bukan untuk Saingi KPK
Syafruddin, menegaskan bahwa Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi dibentuk oleh Polri bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, menegaskan bahwa Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi dibentuk oleh Polri bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Satu catatan Densus bukan menjadi rival KPK. Itu (Densus) dibentuk justru untuk membantu KPK," ujar Komjen Syafruddin, kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Mantan Kalemdikpol ini menegaskan bahwa KPK tetap menjadi pemimpin dalam pemberantasan korupsi.
Sehingga kehadiran Densus Antikorupsi akan menjadi elemen pembantu kerja KPK.
"KPK tetap leader. Densus adalah elemen back up kuat terhadap KPK. Karena KPK sudah dipercaya publik," tambah Komjen Syafruddin.
Baca: Densus Antikorupsi Akan Dipimpin Jenderal Bintang Dua
Dirinya meminta Densus Antikorupsi untuk tidak dibenturkan dengan KPK. "Jadi jangan dibenturkan," tegas Syafruddin.
Syafruddin juga mengungkapkan bahwa saat ini skema kerja Densus Antikorupsi sedang didalami oleh Polri.
Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.
Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.