DPR Minta Anggaran Tahun 2018 Naik Jadi Rp 5,7 Triliun
Menurutnya, usulan anggaran tahun depan naik sekitar 25 persen dari anggaran DPR tahun ini yang mencapai Rp 4,26 triliun.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anton Sihombing mengatakan, ada pengajuan kenaikan anggaran menjadi Rp 5,7 triliun untuk tahun 2018.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, anggaran Rp 5,7 triliun itu digunakan Rp 1,7 triliun untuk Satuan Kerja Sekretariat Jenderal DPR dan sisanya Rp 4 triliun untuk Satuan Kerja Dewan.
Menurutnya, usulan anggaran tahun depan naik sekitar 25 persen dari anggaran DPR tahun ini yang mencapai Rp 4,26 triliun.
"Itu DPR dapat itu Rp 5.728.308.210. untuk dewan 4.024.410.881 untuk sekretariat Rp 1.703.897.329," kata Anton saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8/2017).
Anton menyebutkan, anggaran itu tidak terlalu besar. Persentasenya hanya 0,35 persen dari total APBN 2018.
"Semua lah, gaji, dan lain-lain. Bikin saja untuk dewan," katanya.
Baca: Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jadi Rp 50 Ribu, Ini Kata Djarot
Dikatakan Anton, usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus 2017.
Nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Ya kan nanti baru tanggal 16 (Agustus 2017), nota keuangan dari Presiden. Nota keuangan dari Presiden baru kita bahas lagi," katanya.