Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Nilai Hak Imunitas Victor Sebagai Anggota DPR Tak Berlaku Saat Pidato di NTT

Fadli Zon menilai Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat tidak memiliki hak imunitas saat berpidato deklarasi kepala daerah di Pilkada NTT

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Fadli Zon Nilai Hak Imunitas Victor Sebagai Anggota DPR Tak Berlaku Saat Pidato di NTT
Tribunnews.com / Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat tidak memiliki hak imunitas saat berpidato deklarasi kepala daerah di Pilkada Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan itu, Victor menyebut empat partai politik pendukung khilafah, yang berakibat dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Imunitas itu dalam rangka menjalankan pekerjaan atau tugas sebagai anggota dewan, DPR, baik di dalam sidang maupun di luar sidang," kata Fadli saat menerima sejumlah ormas Islam yang mengadukan Victor di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Baca: 5 Fakta Penemuan Jasad Bayi di Yogyakarta! Temuan Bercak Darah hingga Pelaku Berada di TKP

Menurutnya, apa yang dilakukan Victor seperti kampanye. Bukan juga bicara di forum internal Partai NasDem karena dihadiri DPC Partai Gerindra disana.

Untuk itu Fadli meminta kepolisian segera memproses laporan yang diadukan empat partai terhadap Victor Laiskodat.

Dirinya meminta polisi tidak bertindak lamban dalam mengusut kasus Victor seperti saat menangani kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

BERITA REKOMENDASI

Baca: 7 Fakta Faisal Bunuh Bayinya! Bungkam Wajah dengan Bantal, Hingga Stres karena Menganggur

"Kita berharap pihak kepolisian jangan seperti kasus Ahok dulu, dipaksa-paksa baru kemudian menjalankan proses. Saya kira juga yang kita harapkan segera saja proses hukum, tegakkan hukum," kata Fadli.

Wakil Ketua DPR ini menganggap hal itu berbeda saat Polri mengusut Ketua DPW PAN Eko Patrio terkait ucapannya yang menyebut bom panci di Bekasi sebagai pengalihan isu.

"Waktu itu Eko Patrio baru apa ngomong sedikit aja langsung dipanggil, tapi ini saudara Victor belum ada satu proses sampai hari ini," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas