Fitra Minta KPK Serius Usut Dugaan Jual-beli Jabatan Rektor Perguruan Tinggi
"Karena laporan Ombudsman saya rasa sudah cukup detail," kata Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta aparat penegak hukum terutama KPK untuk serius mengusut temuan Ombudsman mengenai dugaan jual-beli jabatan pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN).
"Karena laporan Ombudsman saya rasa sudah cukup detail," kata Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Beberapa waktu lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada indikasi adanya masalah terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Namun, demi kepentingan penanganan perkara, lembaga ini belum bersedia merinci jenis masalah dan PTN yang mengalami masalah tersebut.
"Ada indikasi, tetapi jangan diungkapkan di sini. Kalau kami menangani suatu perkara, masak kami ungkapkan di sini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (25/10) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Praktik Perdagangan Hak Suara Pemilihan Rektor Diduga Permainan Orang Dekat Menteri
Lebih jauh, Apung mengatakan itu memang merupakan kasus namun harus ditindaklanjuti kembali sebab jangan sampai tradisi suap menyuap pemilihan rektor masih berlangsung.
"Tindaklanjuti laporan dengan segera memeriksa dugaan rektor-rektor terlibat dan juga kementerian Ristek Dikti," kata Apung.
Dia meminta pemilihan rektor benar-benar dilaksanakan transparan.
"Jangan ada ada transaksional. Menristek Dikti jangan memilih rektor dari orang partai dan orang dekat," kata Apung.